Untuk menciptakan sumber daya berkualitas tentu saja banyak fackor yang turut mempengaruhinya, salah satunya adalah masalah kesehatan. Kesehatan sangat erat kaitannya dengan pendidikan.  Atas dasar kepentingan bersama 4 kementerian yang terkait yaitu ; Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Dan Menteri Dalam Negeri membuat komitmen bersama menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas melalui usaha kesehatan sekolah.

Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan prilaku hidup bersih dan sehat dan derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia yang berkualitas.

Sasaran langsung UKS adalah peserta didik di sekolah/Satuan Pendidikan Luar Sekolah, Guru, Pamong Belajar, Pengelola Pendidikan lainnya, Pengelola Kesehatan, dan Masyarakat. Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di Sekolah/Satuan Pendidikan Luar Sekolah dilaksanakan melalui tiga program pokok yang meliputi:
  1. Pendidikan Kesehatan;
  2. Pelayanan Kesehatan; dan
  3. Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat
Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dilaksanakan oleh Tim UKS yang terdiri atas:
  1. Tim Pembina UKS Pusat;
  2. Tim Pembina UKS Propinsi;
  3. Tim Pembina UKS Kabupaten/Kota
  4. Tim Pembina UKS Kecamatan;
  5. Tim Pelaksana UKS di sekolah.